Fakta Haram atau Halal Iklan AdSense YouTube
Ulasan tentang Islam: Fakta Hukum Haram atau Halal Iklan Google AdSense Blog dan YouTube
Google AdSense adalah program periklanan yang dibuat, dimiliki dan dikembangkan oleh pihak Google.
Sebuah perusahaan, institusi atau pemerintahan yang akan mempromosikan barang dagangan dan/atau jasa layanannya harus didaftarkan terlebih dahulu ke Google AdWords.
AdWords akan mengatur segala hal termasuk biaya beriklan yang dibebankan ke perusahaan tersebut, bagaimana pembayaran yang dilakukan, dan kita sebagai publisher akan mendapatkan "hak"-nya masing-masing.
Google melalui publisher (kita), akan memasangkan tayangan dari unit iklan diberbagai produk mereka, seperti di situs web dan saluran YouTube yang telah dimonetisasikan (diuangkan) ke AdSense.
Bersumber langsung dari halaman Rumaysho yang di gali dari pembahasan Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatwa Al Isam Sual wal Jawab, menjelaskan bahwa iklan Google AdSense itu HARAM.
Mengapa difatwakan haram? Karena tayangan iklannya.
Silakan sobat perhatikan, mayoritas atau umumnya, tayangan iklan yang muncul tidak memperhatikan aturan Islam; diantaranya iklan bank, forex, film, iklan musik, dan iklan perempuan yang berdandan yang tidak tahu aturan (mutabarrijaat).
Wanita yang di pajang seperti demikian, -- meski pun hanya gambar, tidak dibenarkan dalam aturan Islam.
Pemasangan iklan yang dimaksud, tayangan iklannya yang bermasalah termasuk ke dalam hal tolong menolong dalam berbuat dosa.
Di atas adalah beberapa kriteria atau ciri-ciri iklan Google AdSense yang termasuk ke golongan haram; dan tidak layak untuk ditampilkan di situs web maupun video di YouTube.
Setelah dikaji lebih mendalam, ternyata tidak sepenuhnya uang yang didapatkan dari Google AdSense itu haram. Kenapa? Karena ini hanya masalah tayangan iklan.
Jika sobat ingin pendapatan atau penghasilan AdSense sobat termasuk ke golongan yang HALAL, maka sobat harus cerdas dalam memfilter iklan, -- iklan mana yang ditampilkan, dan iklan mana yang tidak ditampilkan.
Bagaimana caranya? Silakan simak artikel yang sudah saya tulis, Cara Mencekal Iklan tertentu di Google AdSense.
Insya Allah, setelah sobat mengatur mana iklan yang layak ditampilkan dan mana iklan yang tidak layak ditampilkan, Insya Allah penghasilan sobat dari Google AdSense akan menjadi HALAL.
Sumber rujukan artikel:
Google AdSense adalah program periklanan yang dibuat, dimiliki dan dikembangkan oleh pihak Google.
Sebuah perusahaan, institusi atau pemerintahan yang akan mempromosikan barang dagangan dan/atau jasa layanannya harus didaftarkan terlebih dahulu ke Google AdWords.
AdWords akan mengatur segala hal termasuk biaya beriklan yang dibebankan ke perusahaan tersebut, bagaimana pembayaran yang dilakukan, dan kita sebagai publisher akan mendapatkan "hak"-nya masing-masing.
Dimana Masalah Haram atau Halalnya?
Bersumber langsung dari halaman Rumaysho yang di gali dari pembahasan Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatwa Al Isam Sual wal Jawab, menjelaskan bahwa iklan Google AdSense itu HARAM.
Mengapa difatwakan haram? Karena tayangan iklannya.
Silakan sobat perhatikan, mayoritas atau umumnya, tayangan iklan yang muncul tidak memperhatikan aturan Islam; diantaranya iklan bank, forex, film, iklan musik, dan iklan perempuan yang berdandan yang tidak tahu aturan (mutabarrijaat).
Wanita yang di pajang seperti demikian, -- meski pun hanya gambar, tidak dibenarkan dalam aturan Islam.
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).
Pemasangan iklan yang dimaksud, tayangan iklannya yang bermasalah termasuk ke dalam hal tolong menolong dalam berbuat dosa.
Baca Juga:
- Minuman keras (khomr), alat musik dan pakaian tabarruj (berhias diri) bagi wanita
- Iklan wisata, dimana tempat tersebut mengundang keharaman dan kemungkaran selayaknya tempat berbaur pria dan wanita yang bukan mahramnya dan buka-bukaan aurat
- Iklan dari lembaga perbankan, judi, asuransi, dan industri yang menghasilkan produk haram
- Tayangan iklan yang mengandung acara bid'ah, dan acara yang berbau unsur tasyabbuh dengan orang kafir seperti iklan maulid nabi, nishfu sya'ban, ulang tahun, dan hari natal
- Gambar wanita dan gambar makhluk yang memiliki ruh, -- di lukis dengan tangan
- Promosi mukmatar atau konferensi tentang pembicaraan perselisihan syari'at
- Iklan yang bersifat terlalu memuji (berlebihan) terhadap mayat khususnya Non Muslim.
Di atas adalah beberapa kriteria atau ciri-ciri iklan Google AdSense yang termasuk ke golongan haram; dan tidak layak untuk ditampilkan di situs web maupun video di YouTube.
Fakta Haram atau Halal Iklan AdSense YouTube
Setelah dikaji lebih mendalam, ternyata tidak sepenuhnya uang yang didapatkan dari Google AdSense itu haram. Kenapa? Karena ini hanya masalah tayangan iklan.
Jika sobat ingin pendapatan atau penghasilan AdSense sobat termasuk ke golongan yang HALAL, maka sobat harus cerdas dalam memfilter iklan, -- iklan mana yang ditampilkan, dan iklan mana yang tidak ditampilkan.
Bagaimana caranya? Silakan simak artikel yang sudah saya tulis, Cara Mencekal Iklan tertentu di Google AdSense.
Insya Allah, setelah sobat mengatur mana iklan yang layak ditampilkan dan mana iklan yang tidak layak ditampilkan, Insya Allah penghasilan sobat dari Google AdSense akan menjadi HALAL.
Sumber rujukan artikel:
- Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 24 Dzulqo’dah 1433 H.
- Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 101806.
- https://rumaysho.com/2867-iklan-yang-bermasalah.html.
- https://rumaysho.com/2735-meninjau-hukum-menampilkan-iklan-dari-google-adsense.html.